Mitra dapur dari program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, berencana untuk mengambil tindakan hukum setelah mengalami kerugian hampir Rp1 miliar, tepatnya sebesar Rp975.375.000. Kuasa hukum Danna Harly Putra menjelaskan bahwa kerugian ini terjadi karena kliennya, Ira Mesra, sebagai mitra, belum menerima pembayaran sama sekali sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025. Harly menyatakan bahwa langkah hukum yang akan diambil berupa gugatan perdata dan pelaporan kepada pihak kepolisian. "Oleh karena itu, terkait tindakan yayasan yang tidak membayarkan hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan menempuh jalur hukum," ungkap Harly dalam konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025. Harly dan kliennya berharap bahwa tindakan hukum ini dapat menarik perhatian pemerintah untuk lebih mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Harly juga mendorong agar evaluasi terhadap program ini dilakukan secara rutin. Harly dan kliennya berharap bahwa tindakan hukum ini dapat menarik perhatian pemerintah untuk lebih memperhatikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Harly juga mendorong agar evaluasi terhadap program ini dilakukan secara rutin. "Hal ini penting agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami juga berharap agar segera dibentuk saluran pengaduan untuk program MBG," ungkapnya. Harly menjelaskan bahwa kerugian yang hampir mencapai satu miliar rupiah tersebut dihitung berdasarkan sekitar 65.025 porsi yang telah disiapkan oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap. Lebih lanjut, Harly menyatakan bahwa sejak awal, kliennya tidak menyadari adanya perbedaan harga per porsi nasi yang ditawarkan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD. Rincian harga tersebut adalah Rp13.000 per porsi untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3, sedangkan untuk kelas 4 hingga 6 adalah Rp15.000. Namun, dalam kontrak yang disepakati, biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan ditetapkan sebesar Rp15.000. Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur mulai beroperasi. Masalahnya, ia telah menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi yang setara dengan Rp15.000, padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya Rp13.000. Harly juga menambahkan bahwa dari harga tersebut masih...