Puskesmas Polo Camba Di Mamuju Tengah Menemukan Banyak Warga Dengan Status BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Selasa, 15 Apr 2025

Puskesmas Polo Camba (Polcam) yang terletak di Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) telah menemukan sejumlah Kartu BPJS Kesehatan milik warga yang tidak aktif.

Kondisi ini terungkap saat beberapa warga datang untuk berobat dan pihak puskesmas melakukan pemeriksaan. Kepala Puskesmas Polo Camba, Sulfia Suhardi, menyampaikan informasi ini kepada Tribun-Sulbar.com pada Selasa (15/4/2025).

Sulfia menjelaskan bahwa Puskesmas Polo Camba melayani empat desa, yaitu Desa Kombiling, Lamba-lamba, Polo Camba, dan Polo Lereng. Dari keempat desa tersebut, lebih dari empat ribu warga telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Namun, banyak di antara mereka yang statusnya tidak aktif.

"Hal ini terdeteksi saat kami melakukan pemeriksaan layanan kesehatan atau saat warga berobat di Puskesmas," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat dua jenis BPJS yang tidak aktif, yaitu dari BPJS pusat dan daerah, dengan mayoritas berasal dari BPJS pusat. 

"Meskipun demikian, kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang memiliki BPJS tidak aktif saat berobat, sambil memberikan edukasi agar mereka mengaktifkan kembali kartu BPJS mereka," tuturnya.

Sulfia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kartu BPJS untuk memeriksakan kesehatan setidaknya sekali dalam setahun. 

"Atau, mereka dapat mengikuti skrining yang diadakan di posyandu atau dusun-dusun agar status BPJS mereka dapat diperiksa, apakah aktif atau tidak," tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, dari empat desa yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Polo Camba, dengan jumlah penduduk ribuan orang, hanya sekitar lebih dari empat ribu yang memiliki Jaminan Kesehatan (JK), yang terdiri dari JK Pusat, Daerah, dan Mandiri sesuai dengan kemampuan dari BPJS.

"Sementara itu, sisanya belum memiliki Jaminan Kesehatan sama sekali," tutupnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar