ANTARA/HO-Diskominfo Jember

BPJS Kesehatan Menginformasikan Bahwa 98,61 Persen Penduduk Jember Telah Terdaftar Sebagai Peserta JKN

Jumat, 11 Apr 2025

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.579.623 individu atau 98,61 persen dari total populasi Kabupaten Jember telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan mencapai 81,72 persen.

"Kabupaten Jember menempati urutan ketiga dalam jumlah penduduk terbanyak di Jawa Timur, sehingga pencapaian ini menjadikan Jember sebagai salah satu daerah yang telah memenuhi target UHC Prioritas Program JKN sesuai dengan komitmen nasional untuk memberikan perlindungan kesehatan yang inklusif dan merata," ujarnya setelah peluncuran UHC Prioritas di Pendapa Wahyawibawagraha Jember pada hari Kamis.

Sebelum adanya program UHC Prioritas, tingkat partisipasi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Jember hanya sekitar 60 persen. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang telah menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui UHC.

"Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Jember. Keberhasilan UHC Prioritas menjadi bukti nyata dari komitmen dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan dukungan DPRD," ujarnya.

Hingga 1 April 2025, hampir 35 persen penduduk Jember telah mendapatkan pembiayaan dari pemerintah daerah dalam program JKN, yang sangat bermanfaat, karena lebih dari 80 persen masyarakat Jember kini dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan

"Selamat kepada Kabupaten Jember atas pencapaian ini, dan BPJS Kesehatan akan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk mempermudah peserta JKN," tambahnya.

Di era digital saat ini, peserta tidak perlu lagi mengunjungi kantor secara langsung, karena semua layanan dapat diakses melalui saluran non-tatap muka dengan cara yang praktis dan efisien.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dengan meluncurkan fitur antrean online, menyediakan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur melalui dashboard, serta menawarkan berbagai layanan lainnya yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. 

Selain itu, mereka juga menyediakan layanan administrasi melalui Pandawa di WhatsApp di nomor 0811-8165-165 dan Call Center 165. Apabila masyarakat mengalami kendala, mereka dapat menghubungi saluran tersebut untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

Ia berharap agar semua layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dapat diakses dengan lebih mudah dan responsif bagi masyarakat.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan penghargaan atas pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui penerapan Undang-Undang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

"Dengan adanya UHC Prioritas, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang gratis dan berkualitas kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, serta tenaga medis akan merasakan dampak positif dari program ini.

"Saya ingin mengingatkan semua fasilitas kesehatan bahwa pencapaian UHC ini adalah hasil kerja keras bersama," tambahnya.

Fawait menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah melakukan efisiensi anggaran, dan daerah mengalokasikannya untuk mewujudkan UHC bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa meskipun anggaran yang disediakan cukup besar, semua pihak yang terlibat dalam UHC diharapkan memberikan dukungan penuh. Yang terpenting adalah masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dasar secara adil dan merata.

"Kami ingin masyarakat Jember mendapatkan layanan yang setara, tanpa adanya diskriminasi antara peserta BPJS dan non-BPJS," tegasnya.

Dengan adanya UHC Prioritas, masyarakat yang membutuhkan perawatan hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital dan akan mendapatkan layanan hingga sembuh sesuai dengan indikasi medis.

Salah satu penerima manfaat, Asmadi (55), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, berbagi pengalaman tentang bagaimana Program JKN telah menjadi solusi untuk kebutuhan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Terima kasih kepada pemerintah yang telah memastikan BPJS gratis untuk keluarga kami, karena sebagai masyarakat yang kurang mampu, kami sangat memerlukan BPJS Kesehatan tersebut," ujarnya.

Ia berharap Program JKN dapat terus berlanjut, karena program ini merupakan sumber kehidupan bagi warga yang kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal," kata Asmadi.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar