Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengungkapkan bahwa pendidikan nonformal merupakan salah satu solusi untuk menurunkan angka putus sekolah. "Kami menawarkan inovasi dengan meningkatkan pembelajaran di luar kelas, karena yang terpenting bukanlah proses sekolah, melainkan proses belajar itu sendiri," ujarnya di Magelang pada hari Sabtu. Ia menjelaskan bahwa kegiatan seperti praktik kerja pengabdian masyarakat atau pengalaman kerja praktis mahasiswa (PKPM) di masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi angka putus sekolah. "Selain itu, kementerian juga akan memperkenalkan program relawan mengajar, di mana relawan ini berasal dari masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pendidikan," tambahnya. Ia menekankan bahwa relawan tersebut dapat memberikan layanan pendidikan di daerah yang mengalami kekurangan sumber daya manusia dari pemerintah, seperti di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki akses pendidikan yang sulit dan terbatas. "Oleh karena itu, kami memberdayakan kelompok masyarakat setempat, baik di mushalla, masjid, maupun gereja. Kami akan meningkatkan pembelajaran di luar sekolah, dengan prioritas pengajaran dari warga lokal," jelasnya. Ia juga mengakui adanya tantangan terkait kompetensi yang berbeda di setiap daerah, terutama di Jawa, namun hal ini dapat diatasi dengan memberikan pelatihan pedagogik, sehingga anak-anak di daerah tersebut dapat memperoleh pendidikan yang baik dengan standar minimal. "Tokoh masyarakat sangat penting, karena di Papua, misalnya, mendatangkan tenaga pengajar dari luar seringkali tidak efektif karena faktor keamanan dan budaya. Oleh karena itu, pendekatan kami adalah memaksimalkan potensi masyarakat lokal di daerah 3T, dengan pola yang serupa," tuturnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya baru saja bertemu dengan perusahaan besar di Papua untuk berkoordinasi, karena mereka berencana untuk berkontribusi dalam pendidikan dengan melatih masyarakat setempat, dan biaya akan ditanggung oleh perusahaan tersebut. Ini merupakan bagian dari kerangka kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Oleh karena itu, telah dicapai kesepakatan, contohnya di lokasi tersebut akan mulai memanfaatkan gereja sebagai sarana pendidikan, ujarnya.
John
gtPQZJUn IGYf Dkr oaBZQPM Rfw