Penumpang tidak diperkenankan untuk mengisi daya power bank mereka melalui port USB di dalam pesawat, demikian pernyataan maskapai tersebut dalam unggahan di Facebook pada hari Rabu (12 Maret). Penumpang diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimum 100 Wh tanpa perlu mendapatkan persetujuan, sedangkan power bank dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh memerlukan izin. Power bank yang memiliki kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang untuk dibawa dalam penerbangan. "Grup SIA mengikuti Peraturan Barang Berbahaya yang ditetapkan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) terkait pengangkutan power bank, yang termasuk dalam kategori baterai lithium," ungkap kedua maskapai tersebut. Power bank wajib dibawa dalam bagasi kabin untuk semua penerbangan SIA dan Scoot. Pengangkutan power bank dalam bagasi terdaftar tidak diperbolehkan. Maskapai lain, termasuk Air Busan dari Korea Selatan, juga telah menerapkan kebijakan serupa. EVA Air, maskapai penerbangan Taiwan, melarang penggunaan dan pengisian daya power bank selama penerbangan. Penumpang disarankan untuk memastikan perangkat mereka terisi penuh sebelum memasuki pesawat. Thai Airways mengumumkan pada hari Senin bahwa mulai 15 Maret, penggunaan power bank di dalam pesawat akan dilarang. Kebijakan ini diambil untuk menjamin "tingkat keselamatan tertinggi bagi penumpang dan awak," tambahnya. Pada tahun 2023, terjadi insiden di mana sebuah power bank terbakar dalam penerbangan Scoot dari Taipei menuju Singapura. Scoot menyatakan bahwa power bank tersebut mengalami overheating saat pesawat berada di darat.