ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am

Menteri Dalam Negeri: Pengawasan Efisiensi Menjadi Tantangan Awal Bagi Gubernur Dalam Pengelolaan

Jumat, 07 Mar 2025

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pengawasan terhadap efisiensi anggaran di daerah merupakan tantangan awal bagi para Gubernur dan wakilnya di tingkat Provinsi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang tepat dalam mendukung program pemerintah di masing-masing daerah.

Mendagri telah menekankan pentingnya peran pemimpin di tingkat provinsi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat untuk turut serta dalam mengawasi dan memastikan efisiensi anggaran di daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.

"Saya mengharapkan semua gubernur, yang juga merupakan wakil Pemerintah Pusat di daerah, untuk secara aktif memantau efisiensi yang diterapkan di wilayah mereka. Kita akan menilai kualitas kepemimpinan gubernur melalui hal ini. Ini adalah ujian pertama bagi mereka," ungkap Tito saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Jumat.

Tito menambahkan bahwa pemantauan efisiensi anggaran ini akan menjadi kesempatan bagi Gubernur untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam memimpin provinsi dan mengarahkan pemerintahan di tingkat kota dan kabupaten agar dapat mengelola anggaran secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Pemantauan yang dilakukan oleh Gubernur di tingkat provinsi ini akan melengkapi pemantauan lain yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui tim khusus yang dibentuk.

Tim yang akan dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri tersebut akan mulai bekerja setelah pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah selesai.

Mengenai mandat untuk melakukan efisiensi di daerah, Tito menyampaikan bahwa ia telah memberikan pengarahan secara langsung kepada para kepala daerah melalui kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah.

Ia juga menyatakan bahwa surat edaran yang diterbitkannya dapat menjadi acuan bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan realokasi anggaran dari yang telah ditetapkan oleh pendahulunya, agar dapat disesuaikan dengan kondisi efisiensi pada tahun 2025.

Para kepala daerah diharapkan melakukan efisiensi, terutama dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.

"Tujuan dari realokasi ini adalah untuk efisiensi, dan hasil dari efisiensi tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrem, serta stunting," ungkap Tito.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar