Kementerian Sosial terus meningkatkan layanan bagi 12 kelompok penerima perhatian sosial, yang dikenal dengan sebutan 12 PAS, serta Sekolah Rakyat untuk memberdayakan kelompok-kelompok rentan. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta pada hari Kamis, Kemensos juga sedang mempersiapkan pendirian Sekolah Rakyat sebagai respons terhadap instruksi Presiden untuk menyediakan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga yang hidup dalam kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. "Dua inisiatif tersebut merupakan langkah Kemensos untuk memuliakan kelompok rentan," ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Menteri Sosial menegaskan bahwa layanan yang diberikan kepada 12 PAS tidak hanya mencakup perlindungan dan rehabilitasi sosial, tetapi juga pemberdayaan sosial agar mereka dapat meningkatkan taraf hidup. Seluruh layanan ini disediakan secara gratis dan tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran. "Tidak ada yang dikurangi, tetap seperti biasanya. Bahkan, layanan seperti terapi kini juga ditambahkan," jelas Menteri Sosial. 12 PAS mencakup kelompok masyarakat yang menjadi target program kesejahteraan sosial, yang terdiri dari anak-anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, masyarakat berpenghasilan rendah, korban bencana, individu yang memerlukan afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, pengguna NAPZA dan penderita HIV/AIDS, masyarakat dengan masalah sosial, serta perempuan yang rentan dan hidup dalam kemiskinan. Menteri Sosial menyatakan bahwa masyarakat yang termasuk dalam kategori 12 PAS dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh pusat-pusat Kemensos yang tersebar di berbagai wilayah. "Terdapat layanan residensial di mana mereka tinggal di pusat, dan ada juga layanan yang kami berikan dengan mengunjungi rumah mereka," jelasnya. Selain layanan, kemandirian juga menjadi fokus utama Menteri Sosial, terutama bagi penerima bantuan sosial. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar, seperti akses terhadap pangan dan kesehatan. Namun, bantuan ini memiliki batasan. Oleh karena itu, Kemensos akan melakukan evaluasi dan mendorong graduasi keluarga penerima manfaat melalui program pemberdayaan. "Setiap tahun, kami mendorong beberapa di antara mereka untuk dapat graduasi dan beralih ke program pemberdayaan. Dengan demikian, mereka tidak akan merasa terlalu bergantung pada bantuan," tambah Menteri Sosial.