Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas korupsi, termasuk dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. “Kami sepenuhnya mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk memerangi korupsi, terutama karena kasus Pertamina ini diduga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat secara luas, terutama jika terbukti bahwa masyarakat telah membeli bahan bakar minyak yang telah dicampur,” ungkap Eddy dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu. Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembersihan dan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Prabowo juga menegaskan bahwa semua langkah hukum yang diambil bertujuan untuk melindungi kepentingan rakyat. “Semua itu sedang ditangani. Kami akan membersihkan! Kami akan menegakkan hukum! Kami akan membela kepentingan rakyat,” tegas Presiden di Jakarta, Rabu (26/2). Pernyataan Prabowo, menurut Eddy, dianggap sebagai langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia percaya dan optimis bahwa Presiden akan menuntaskan masalah korupsi hingga ke akar-akarnya. Eddy menjelaskan bahwa selama 15 tahun terakhir, Prabowo selalu menjadikan pemberantasan korupsi sebagai fokus utama dalam setiap program dan visi-misinya. Ia pun tidak terkejut jika Presiden terus mengingatkan para pejabat publik untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Dengan adanya perhatian dan pengawasan yang sangat ketat dari Presiden terhadap praktik korupsi, kami yakin bahwa seluruh BUMN dan lembaga negara lainnya akan memperkuat sistem pengawasan internal mereka untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan," ujarnya. Lebih lanjut, Eddy mengusulkan agar terungkapnya kasus dugaan korupsi di Pertamina dijadikan sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini karena dugaan korupsi tersebut tidak hanya berkaitan dengan produk impor, tetapi juga produk yang disubsidi oleh pemerintah. "Kasus ini juga merupakan momen penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola dalam produksi, pengolahan, serta distribusi BBM, termasuk regulasi yang mengatur hak masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi," tutup Eddy.