Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengalami pengurangan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp2,03 triliun, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025. Komisi I DPR RI telah menyetujui pengurangan anggaran Kementerian Luar Negeri RI untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.032.000.137.571, yang setara dengan 20,53 persen dari total alokasi awal sebesar Rp9.896.588.491.000. Dengan demikian, alokasi anggaran setelah efisiensi menjadi Rp7.864.450.920.000, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Dave Laksono, dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis. Dave menjelaskan rincian alokasi anggaran Kementerian Luar Negeri setelah efisiensi berdasarkan program-program yang ada, yang mencakup program dukungan manajemen sebesar Rp6.552.920.411.000, penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional sebesar Rp10.852.397.000, perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri dan pelayanan publik sebesar Rp223.739.941.000, peran dan kepemimpinan Indonesia dalam kerja sama multilateral sebesar Rp493.546.903.000, serta diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp583.391.268.000. Pada awal pertemuan kerja tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Cecep Herawan, mengungkapkan bahwa total efisiensi yang mencapai Rp2,03 triliun terdiri dari efisiensi belanja barang sebesar Rp1,49 triliun dan efisiensi belanja modal sebesar Rp540 miliar. Cecep juga memberikan beberapa catatan terkait penyesuaian yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dalam rangka menindaklanjuti efisiensi anggaran untuk tahun 2025. "Dalam melaksanakan efisiensi di lingkungan Kementerian Luar Negeri, termasuk perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, kami melakukan beberapa penyesuaian, mengingat karakteristik khusus Kementerian Luar Negeri yang tidak memungkinkan untuk memenuhi sepenuhnya efisiensi pada beberapa item belanja tertentu," jelasnya. Salah satu contohnya adalah dalam penerapan efisiensi pada item belanja sewa, yang akan berdampak pada pembayaran untuk 99 kantor, gedung, dan wisma perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta pembayaran fasilitas sewa rumah bagi 1.133 staf yang saat ini bertugas di luar negeri. Ia menjelaskan bahwa penerapan efisiensi dalam hal perjalanan dinas akan berpengaruh langsung terhadap rotasi dan mutasi para duta besar, konsul jenderal, serta staf lainnya yang ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. "Diketahui bahwa pada tahun 2025, terdapat kebutuhan untuk melakukan mutasi terhadap sekitar 750 pegawai beserta keluarga mereka. Selain itu, anggaran yang tersedia saat ini di DIPA awal Kementerian Luar Negeri belum mencakup mutasi untuk pimpinan perwakilan, termasuk duta besar, konsul jenderal, konsul, dan wakil kepala perwakilan," ujarnya. Cecep menambahkan bahwa efisiensi juga berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi esensial dari satuan kerja pusat serta perwakilan RI di luar negeri dalam melaksanakan perjalanan dinas, yang mencakup partisipasi dalam berbagai perundingan dan pertemuan di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral. Lebih lanjut, penerapan efisiensi dalam belanja infrastruktur juga akan berdampak pada pembayaran pengadaan gedung yang telah dilakukan sejak tahun 2016 melalui mekanisme pembelian dengan fasilitator atau cicil beli di tujuh perwakilan RI di luar negeri. Satu hal lain yang mungkin memengaruhi upaya restorasi dan renovasi beberapa gedung perwakilan kita di luar negeri, ungkapnya. Cecep menambahkan bahwa penerapan efisiensi juga akan berpengaruh pada pemeliharaan aset seperti gedung dan kendaraan dinas di perwakilan RI, kontribusi terhadap organisasi internasional, serta penyediaan fasilitas kunjungan bagi delegasi yang mengadakan sidang di area kerja perwakilan RI. Meskipun terdapat efisiensi anggaran, ia menegaskan bahwa Kemenlu RI akan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan dengan baik dan optimal.