ANTARA/Donatus Dasapurna/am

Pemerintah Mengurangi Beban Kerja Guru Guna Meningkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 20 Jan 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa Pemerintah akan mengurangi beban kerja guru agar mereka dapat lebih fokus dalam mendidik siswa, sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai.

"Kebijakan yang diambil adalah para guru tidak perlu lagi melaksanakan tugas mengunggah hasil kinerja, tugas tersebut akan diambil alih oleh kepala sekolah. Dengan cara ini, para guru dapat lebih berkonsentrasi pada pengajaran," ungkap Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti di Mentok, pada hari Sabtu.

Abdul Mu'ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berada di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, untuk menghadiri acara puncak Milad ke-112 Muhammadiyah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan di SD Muhammadiyah Mentok.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Mendikdasmen juga menambahkan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas, sehingga layanan sarana pembelajaran dan rumah pembelajaran akan terus diperluas.

Tahun ini, pemerintah juga berencana untuk merenovasi dan merehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan di lebih dari 10 ribu sekolah di Indonesia, dengan dana yang disiapkan pemerintah akan langsung ditransfer ke sekolah-sekolah yang menerima bantuan.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi para guru, Mendikdasmen menyatakan bahwa saat ini terdapat puluhan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 dan S1, dan mereka akan didorong untuk menyelesaikan pendidikan tersebut.

Terkait dengan kesejahteraan guru, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan tunjangan sertifikasi guru tahun ini, dengan harapan dapat mendorong peningkatan kinerja mereka.

Sebagai langkah untuk pemerataan pendidikan, mulai tahun ini, guru yang berstatus ASN dan PPPK akan diberikan kesempatan untuk ditugaskan di sekolah swasta. 

Mendikdasmen berharap bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan ini dapat mendorong para guru untuk bekerja lebih baik, sehingga pendidikan yang dihasilkan menjadi berkualitas dan mampu mencetak generasi yang unggul.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar