Gambar: ANTARA/HO-KAI Wisata

KAI Wisata Menyediakan Lounge Mewah Bagi Penumpang Di Delapan Stasiun Utama

Selasa, 15 Okt 2024

PT KA Pariwisata (KAI Wisata) menawarkan fasilitas ruang tunggu eksklusif Luxury Lounge bagi penumpang kereta wisata di delapan stasiun utama yang terletak di Pulau Jawa.

“Luxury Lounge yang ada di delapan stasiun besar ini dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan dan suasana yang lebih intim bagi penumpang saat menunggu keberangkatan kereta api,” ungkap Direktur Utama KAI Wisata, Hendy Helmi, di Jakarta, pada hari Sabtu.

KAI Wisata menyediakan ruang tunggu khusus di Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, Stasiun Purwokerto, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Fasilitas yang ditawarkan di Luxury Lounge mencakup toilet, mushola, serta berbagai pilihan hidangan seperti jajan pasar, kue, makanan ringan, dan minuman.

Ruang tunggu khusus tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penumpang kereta wisata, tetapi juga bagi penumpang kereta umum.

Bagi penumpang kereta umum yang ingin menikmati fasilitas Luxury Lounge, dikenakan biaya sebesar Rp65.000 per orang. Saat ini, ruang tunggu khusus yang tersedia untuk penumpang kereta umum hanya terdapat di empat stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gambir, Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, dan Stasiun Surabaya Gubeng.

Untuk menggunakan fasilitas Luxury Lounge, penumpang kereta umum dapat melakukan pembayaran langsung di lokasi pada hari kunjungan. Setelah melakukan pembayaran melalui berbagai dompet digital, penumpang dapat memanfaatkan ruang tunggu tersebut hingga kereta yang dituju tiba.

Dalam waktu dekat, KAI Wisata akan bekerja sama dengan beberapa merek makanan dan minuman untuk menambah variasi hidangan yang disajikan kepada penumpang kereta api.

“Para penumpang diharapkan, baik yang menunggu keberangkatan kereta wisata maupun kereta umum, dapat memanfaatkan fasilitas Luxury Lounge ini untuk menikmati pelayanan dan kenyamanan yang lebih berkualitas,” ujar Hendy.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar