Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah berhasil memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melebihi 95 persen dari total populasi. "Selain mencapai tingkat kepesertaan di atas 95 persen, jumlah peserta aktif dari total kepesertaan juga telah mencapai 79,51 persen dari jumlah penduduk," ungkap Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Octovianus Ramba, di Manado, pada hari Senin. UHC, menurutnya, merupakan sistem jaminan kesehatan yang menjamin akses seluruh masyarakat terhadap layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan komprehensif, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. "Standar UHC dianggap tercapai apabila cakupan kepesertaan JKN mencapai minimal 95 persen dari total penduduk. Tingkat keaktifan peserta adalah persentase jumlah peserta aktif dari keseluruhan peserta terdaftar yang dapat memanfaatkan layanan kesehatan," tambahnya. Octovianus memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Mulai tanggal 1 September 2024, seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hal ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan program JKN," ujarnya. Ia menekankan bahwa pencapaian UHC ini sangat krusial karena memberikan jaminan akses layanan kesehatan kepada setiap individu tanpa adanya diskriminasi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh perawatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir akan biaya tinggi yang sering kali menjadi penghalang utama dalam mengakses layanan kesehatan. "Capaian UHC ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakatnya," tambah Octovianus. BPJS Kesehatan, menurut penjelasan, terus berusaha untuk meningkatkan mutu layanan melalui perluasan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di Sulawesi Utara. Saat ini, terdapat 436 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 62 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado serta BPJS Kesehatan Cabang Tondano. Octovianus menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati hak mereka atas layanan kesehatan yang berkualitas. “Upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan mencakup perluasan jaringan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, memastikan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan," tuturnya.